Disaster management (manajemen bencana) adalah serangkaian upaya sistematis untuk mengurangi risiko, mempersiapkan diri, merespons, dan memulihkan diri dari bencana. Siklusnya meliputi prabencana (mitigasi/pencegahan), saat bencana (tanggap darurat), dan pascabencana (rehabilitasi/rekonstruksi) untuk meminimalisir korban jiwa, kerusakan, dan kerugian ekonomi.